IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) merilis hasil Survei Nasional Potensi Literasi Al-Qur’an Masyarakat Indonesia. Hasilnya, Indeks Literasi Al-Qur’an tahun 2023 mencapai angka 66,038 atau termasuk kategori tinggi.
"Untuk meningkatkan indeks literasi Al-Qur’an, kami terus mengoptimalkan program pembelajaran Al-Qur’an melalui peran para aktor bidang layanan keagamaan seperti Penyuluh Agama, Majelis Taklim, Ormas Islam, dai/daiyah, dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ)," kata Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Ditjen Bimas Islam Kemenag, Ahmad Zayadi dikutip dari laman resmi Kemenag di Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Zayadi menilai, salah satu kunci membaca Al-Qur’an dengan lancar adalah mempelajari kaidah-kaidah tajwid dasar yang berfungsi untuk menghindari kesalahan ketika membaca kitab suci tersebut.
“Selain itu, penting juga meningkatkan kuantitas dan kualitas pengajar, ketersediaan majelis pembelajaran Al-Qur’an, peningkatan frekuensi dan kualitas program literasi BTQ, yang diselenggarakan bersama dengan pemerintah daerah,” ujar Zayadi yang juga merupakan Sekretaris LPTQ Nasional.