IDXChannel - Di tengah upaya yang terus dilakukan untuk memperoleh tambahan kuota petugas haji 1446 H/2025 M, Kemenag lakukan sejumlah inisiatif untuk mengoptimalkan kinerja petugas.
Hal itu dilakukan dengan menyusun analisis beban kerja petugas haji. Proses ini dilakukan bekerja sama dengan Lembaga Kajian Kurikulum dan Kebijakan Pendidikan (LK3P) Universitas Indonesia.
“Kita sudah kaji dengan LK3P UI untuk menghitung beban kerja dan lain-lain. Dari eksisting kuota petugas saat ini sebanyak 2.210 orang, sebenarnya paling tidak kita butuh 1.000 orang untuk tambahan petugas,” kata Musta’in dalam keterangan tertulis Jumat (7/2/2025).
Musta’in pun mengatakan, tantangan terbesar dalam mendapatkan tambahan petugas haji tahun ini adalah kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yang (hanya) memberi kuota petugas sebanyak 1 persen dari kuota jamaah.
“Di satu sisi kita harus meyakinkan Saudi tentang perlunya jumlah petugas yang memadai bagi karakteristik jamaah haji Indonesia, di sisi lain Saudi saat ini sedang membangun sistem layanan berbasis digital yang semakin masif serta pemberdayaan petugas dari Saudi sendiri, sehingga dengan sistem tersebut mereka beranggapan tidak lagi memerlukan banyak petugas,” ujarnya.