IDXChannel - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf mengingatkan bahwa penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal adaptasi terhadap kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang semakin awal dan dinamis.
Menurut dia, kondisi tersebut menuntut kesiapan perencanaan dan eksekusi yang presisi, karena keterlambatan dapat menimbulkan risiko besar terhadap layanan jamaah.
“Kita menghadapi tantangan yang luar biasa dalam beradaptasi dengan kebijakan Arab Saudi yang relatif lebih awal. Karena itu, kita harus siap dengan segala kemungkinan. Keterlambatan sedikit saja berisiko besar terhadap penyelenggaraan dan pelayanan haji,” ujar Menhaj Kamis (15/1/2025).
Menhaj menambahkan bahwa pengelolaan anggaran dan kinerja satuan kerja juga menjadi bagian dari penilaian menyeluruh dalam konteks pelunasan haji dan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji ke depan.
Dalam aspek pengawasan, Menhaj menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah tidak akan mentolerir praktik penyimpangan dan penyelewengan anggaran. Ia menyebutkan bahwa terdapat dua instrumen penegakan integritas internal yang akan bekerja secara aktif dan penuh.