IDXChannel - Pansus Angket Haji DPR RI dalam sidang perdana yang menghadirkan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, sebagai saksi menanyakan mengenai isu jual beli kuota haji.
Sejumlah anggota pansus menanyakan dan mengonfirmasi isu yang mereka dengar tentang jual beli kuota haji. Hilman pun menegaskan tidak ada jual beli kuota haji di Kemenag.
“Kemenag tidak ada penjualan kuota,” tegas Hilman Latief di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Menurut Hilman, secara sistem, jual beli kuota tidak bisa dilakukan oleh Kemenag. Dia pun meminta jika ada yang mendapat info tersebut bisa melaporkan ke Kemenag sehingga bisa ditelusuri datanya, proses penjualannya, caranya seperti apa, serta oknumnya, apakah daerah, wilayah, atau pusat.
“Kami akan tindaklanjuti setiap pengaduan. Kami mohon info lebih valid. Saya khawatir ini yang menjadi kecurigaan atau pandangan negatif terhadap proses bisnis Kemenag dalam penyelenggaraan haji,” kata dia.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab juga menyampaikan hal senada. Menurutnya, jemaah yang berangkat haji tahun ini sesuai dengan regulasi dan sesuai dengan Siskohat.