sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhaj Rilis Daftar Jamaah Haji Khusus Berhak Lunas 2027, Begini Cara Ceknya

Syariah editor Binti Mufarida
07/11/2026 04:04 WIB
Kemenhaj resmi merilis Daftar Jamaah Haji Khusus Berhak Lunas serta mekanisme Pengajuan Pengembalian Saldo Setoran Bipih Khusus 2027.
Kemenhaj Rilis Daftar Jamaah Haji Khusus Berhak Lunas 2027, Begini Cara Ceknya. (Foto Istimewa)
Kemenhaj Rilis Daftar Jamaah Haji Khusus Berhak Lunas 2027, Begini Cara Ceknya. (Foto Istimewa)

"Pelaksanaan pembayaran setoran pelunasan Bipih Khusus Tahap Pengisian Kuota dimulai resmi hari ini, 6 November hingga 5 Desember 2026," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).

Tahap awal ini diperuntukkan bagi jamaah haji khusus yang masuk alokasi kuota tahun 1448 H/2027 M serta jamaah prioritas lanjut usia. Untuk prioritas lansia, ketentuannya adalah berusia paling rendah 65 tahun terhitung per 10 April 2027 dan telah mendaftar sekurang-kurangnya dua tahun.

Ian menerangkan, apabila sisa kuota belum terpenuhi setelah pelunasan tahap pertama berakhir, pengisian dilanjutkan ke Tahap Kedua (Tahap Pengisian Sisa Kuota) yang dibuka selama tujuh hari kalender, yaitu 10-16 Desember 2026.

Tahap kedua ini diperuntukkan bagi jamaah yang mengalami kendala pelunasan pada tahap pertama, pendamping jamaah lansia, jamaah terpisah dari mahram atau keluarga, serta penyandang disabilitas beserta pendampingnya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement