sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhaj Rilis Daftar Jamaah Haji Khusus Berhak Lunas 2027, Begini Cara Ceknya

Syariah editor Binti Mufarida
07/11/2026 04:04 WIB
Kemenhaj resmi merilis Daftar Jamaah Haji Khusus Berhak Lunas serta mekanisme Pengajuan Pengembalian Saldo Setoran Bipih Khusus 2027.
Kemenhaj Rilis Daftar Jamaah Haji Khusus Berhak Lunas 2027, Begini Cara Ceknya. (Foto Istimewa)
Kemenhaj Rilis Daftar Jamaah Haji Khusus Berhak Lunas 2027, Begini Cara Ceknya. (Foto Istimewa)

Permohonan pengajuan pendamping lansia, penggabungan mahram/keluarga, dan disabilitas dapat dikirimkan melalui email [email protected]. Selanjutnya berkas permohonan pendampingan akan mulai diverifikasi pada 6 November-5 Desember 2026 di kantor Direktorat Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah.

Ian kemudian menjelaskan, apabila hingga akhir pelunasan tahap pertama dan kedua kuota haji khusus masih belum juga terpenuhi, pengisian tahap akhir akan diambil dari jamaah haji khusus berstatus cadangan sesuai urutan nomor porsi berikutnya hingga seluruh kuota terpenuhi paling lambat 7 Januari 2027.

"Jika kuota pada tahap pertama dan kedua masih belum terpenuhi, pengisian tahap akhir akan diambil dari jamaah cadangan sesuai urutan nomor porsi hingga kuota terpenuhi paling lambat 7 Januari 2027," ujar Ian.

Ian menambahkan, bagi jamaah berstatus cadangan yang ikut melunasi wajib mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan sukarela di atas materai, lalu dikirimkan via email [email protected].

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement