sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhaj Tegaskan Larangan City Tour Sebelum Puncak Ibadah Haji

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
07/05/2026 15:30 WIB
Kemenhaj menegaskan larangan pelaksanaan ziarah atau city tour bagi jamaah haji Indonesia sebelum fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Kemenhaj Tegaskan Larangan City Tour Sebelum Puncak Ibadah Haji (FOTO:iNews Media Group)
Kemenhaj Tegaskan Larangan City Tour Sebelum Puncak Ibadah Haji (FOTO:iNews Media Group)

Dari sisi layanan kesehatan, hingga saat ini tercatat 14.919 jamaah mendapatkan layanan rawat jalan, 153 jamaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia, serta 271 jamaah dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi. Sebanyak 72 jamaah masih menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi.

Kemenhaj juga mengimbau seluruh jemaah menjaga kondisi fisik dengan mengatur aktivitas ibadah sesuai kemampuan, memperbanyak konsumsi air putih, menggunakan pelindung diri seperti payung dan topi, serta segera melapor kepada petugas kesehatan apabila mengalami gangguan kesehatan.

“Dengan suhu di Madinah dan Makkah yang berkisar antara 38 hingga 44 derajat Celsius, kedisiplinan menjaga kesehatan menjadi sangat penting agar jamaah dapat menjalankan ibadah secara optimal,” tutur Ichsan.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement