2. Macam-macam akad berdasarkan penamaannya
- Akad yang sudah diberi nama oleh syara’, seperti jual-beli, hibah, gadai, dam lain-lain.
- Akad yang belum dinamai oleh syara’, tetapi disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Kenali 10 Akad dalam Islam yang Jarang Anda Ketahui. (FOTO : MNC MEDIA)
3. Macam-macam akad berdasarkan zatnya
- Benda yang berwujud (al-‘ain), yaitu benda yang dapat dipegang oleh indra kita, seperti sepeda, uang, rumah dan lain sebagainya.
- Benda tidak berwujud ( ghair al-‘ain), yaitu benda yang tidak dapat kita indra dengan indra kita, namun manfaatnya dapat kita rasakan, seperti informasi, lisensi, dan lain sebagainya.
Macam-Macam Akad dalam Transaksi Lembaga Keuangan Syariah
1. Murabahah
Sebuah akad jual beli di mana harga serta keuntungan yang disepakati pihak penjual dan pembeli. Jenis barang juga sudah diserahkan setelah akad jual beli barang.
Pembayaran dapat dilakukan dengan cara dicicil atau mengangsur pembayaran itu sekaligus. Dalam hal ini pembeli membayarnya dengan harga lebih sebagai keuntungan yang sudah disepakati bersama.
2. Akad Wadiah
Akad wadiah adalah akad penitipan barang atau uang antara pihak yang memiliki barang atau uang dengan pihak yang diberi kepercayaan untuk menjaga keamanan, keselamatan dan keutuhan dari barang atau uang yang dititipkan.