sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kepala BPJPH Sebut Produk Halal Dapat Tingkatkan Lapangan Kerja dan Omzet Usaha

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
27/01/2025 08:33 WIB
Pemerintah daerah juga berkewajiban dalam penyelenggaraan JPH sebagaimana amanat UU
Kepala BPJPH Sebut Produk Halal Dapat Tingkatkan Lapangan Kerja dan Omzet Usaha (Dok BPJPH)
Kepala BPJPH Sebut Produk Halal Dapat Tingkatkan Lapangan Kerja dan Omzet Usaha (Dok BPJPH)

IDXChannel - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa produk-produk halal itu harus menjadi roda penggerak ekonomi daerah

Hal itu dikatakannya dalam kunjungan kerja di Kabupaten Sukabumi untuk bertemu pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan Jaminan Produk Halal (JPH), sekaligus menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha.

"Kita datang ke sini untuk menggugah pemerintah daerah dan pengusaha agar produk halal bisa membuka lapangan kerja baru sekaligus bisa ikut meningkatkan omzet pelaku usaha khususnya UMK," ujar Babe Haikal sapaan akrab Kepala BPJPH, dalam keterangan pers Senin (27/1/2025).

Lebih lanjut Babe Haikal mengatakan, pemerintah daerah juga berkewajiban dalam penyelenggaraan JPH sebagaimana amanat UU, juga mengawasi peredaran produk yang ada. Ketersediaan produk halal yang tertib akan meningkatkan produktivitas secara ekonomi sehingga perekonomian di daerah terdongkrak naik.

Terlebih, berkaca ke perkembangan industri global, produk halal ternyata lebih mudah diterima oleh pasar luar negeri. Potensi ekspor produk halal yang terbuka lebar juga harus dimanfaatkan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement