IDXChannel - Sebanyak 1 juta orang dari seluruh dunia diizinkan untuk memasuki Kerajaan Arab Saudi dan menjalankan ibadah haji tahun ini, termasuk dari Indonesia. Informasi ini menjadi kabar menggembirakan usai ditutup selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.
Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah merumuskan kebijakan terkait siapa yang nantinya berhak berangkat ke Tanah Suci pada Tahun 1443 H ini.
"Kami dari Kemenag saat ini sedang perumusan kebijakan untuk memilih jemaah yang akan berangkat haji di tahun ini," ungkap Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief, Sabtu (9/4/2022).
Kendati demikian, sambung Hilman, jika merujuk pada data Kemenag makan jemaah yang akan berangkat yaitu mereka yang sempat tertunda 2 tahun lalu. Selain itu, ada batas usia maksimal yang diterapkan Saudi, yakni 65 tahun, maka jemaah dibolehkan berangkat masih berada di bawah angka tersebut.
"Berdasarkan data kami maka yang berangkat di tahun 2022 jemaah kita yang berhak di tahun 2020, jemaah tertunda di tahun 2020. Sekarang artinya adalah jemaah di tahun 2020 yang usianya saat ini di bawah 65 tahun," jelasnya.