IDXChannel - Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC) yang berada di wilayah Koja, Jakarta Utara, kembali dibuka untuk salat umum pada Jumat (20/8/2021).
Kepala Sekretariat Masjid Raya JIC, Ahmad Juhandi mengatakan pembukaan Masjid ini sesuai dengan aturan protokol kesehatan, seperti kapasitas jamaah 50% dan dianjurkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
"Alhamdulillah udah bisa dibuka, kalau kapasitas 50 persen. Syaratnya (kartu vaksin) masih kita sosialisasi dulu belum kita wajibkan, kita bikin SOP prokesnya itu bilang masih dianjurkan gitu," kata Juhandi.
Juhandi mengatakan, alasan pengelola JIC tidak mewajibkan jamaah memiliki kartu vaksinasi, karena bila merujuk pada data Jaki, lebih dari 80 persen warga Koja sudah disuntik vaksin.
"Kita masih bertahap ya sosialisasi dulu, kalau kita Khusnuzon (prasangka baik) nya itu tingkat vaksinasi di Koja itu versi Jaki sudah 80 persen," ujarnya.