1. Cek melalui situs OJK untuk memastikan bahwa investasi syariah yang ditawarkan merupakan investasi yang benar dan bukan bodong
2. Untuk memulai investasi reksa dana online, Anda bisa langsung mendaftar melalui situs resmi perusahaan manajer investasi yang Anda inginkan. Umumnya, Anda juga akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran berupa data diri dan mengunggah beberapa dokumen seperti KTP hingga NPWP.
3. Selanjutnya, Anda dapat mengikuti step by step yang diarahkan oleh perusahaan terkait. Seperti halnya melakukan verifikasi email maupun memasukkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui nomor telepon.
4. Kemudian, jika sudah berhasil membuat akun dan memilih Manajer Investasi yang diinginkan, pilih produk reksa dana syariah dengan memperhatikan rekam jejak dari keuntungan selama 3 tahun terakhir reksa dana syariah tersebut.