sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menag: KUA Bakal Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama

Syariah editor Fiki Ariyanti
26/02/2024 04:17 WIB
Kantor Urusan Agama (KUA) direncanakan akan dijadikan tempat pencatatan pernikahan bagi umat non-muslim, selain umat muslim.
Menag: KUA Bakal Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama (Foto MNC Media)
Menag: KUA Bakal Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama (Foto MNC Media)

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama pada 2024. 

"Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama," ucapnya.

"Keluarga besar Ditjen Bimas Islam menjadikan KUA selaku UPT di bawah binaan kami untuk menjadi tempat layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat. Meskipun hanya terbentuk di 5.917 kecamatan, tetapi melayani masyarakat yang tersebar di 7.277 kecamatan," imbuhnya. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement