sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menag Sebut Pagu Angaran 2022 Senilai Rp1,38 Miliar Disesuaikan saat Penyelengaraan Haji dan Umrah

Syariah editor Widya Michella
02/09/2021 16:46 WIB
Pagu anggaran 2022 untuk Ditjen PHU senilai Rp1,38 miliar dapat disesuaikan dengan kondisi saat penyelenggaraan ibadah haji dan umroh 1443H/2022M.
Menag Sebut Pagu Angaran 2022 Senilai Rp1,38 Miliar Disesuaikan saat Penyelengaraan Haji dan Umrah (FOTO:MNC Media)
Menag Sebut Pagu Angaran 2022 Senilai Rp1,38 Miliar Disesuaikan saat Penyelengaraan Haji dan Umrah (FOTO:MNC Media)

"Beberapa persiapan untuk mendukung program prioritas ini telah dilaksanakan pada tahun 2021 melalui anggaran yang terdapat pada Dipa TA 2021 baik yang sudah teralokasikan pada unit unit eselon 1 maupun yang diperoleh melalui realokasi belanja tahun 2021,"jelasnya.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement