sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menag: Tahun Depan Setoran Awal Haji akan Diperbesar Tapi Pelunasannya Bisa Dicicil

Syariah editor Kiswondari Pawiro
16/02/2023 09:15 WIB
Menag memangkas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditanggung jamaah haji 2023 menjadi Rp49,8 juta, dari usulan Rp69,2 juta.
Menag: Tahun Depan Setoran Awal Haji akan Diperbesar Tapi Pelunasannya Bisa Dicicil. (Foto: MNC Media)
Menag: Tahun Depan Setoran Awal Haji akan Diperbesar Tapi Pelunasannya Bisa Dicicil. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, setelah bersepakat untuk memangkas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditanggung jamaah haji 2023 menjadi Rp49,8 juta, dari usulan Kementerian Agama (Kemenag) Rp69,2 juta. 

Akan ada sejumlah perbaikan dalam perbaikan pelaksanaan haji ke depannya. Salah satunya dengan memberlakukan sistem cicilan dalam pelunasan biaya haji setelah jamaah memberikan setoran awal yang nominalnya diperbesar dari biasanya yakni Rp 25 juta.

"Ya jadi trennya nanti akan dilihat kondisi keuangan, dan kita ingin meningkatkan yang pertama diputuskan itu setoran awal. Setoran awal jamaah yang sudah 20 tahun enggak berubah kita akan naikkan. Supaya ketika pelunasan enggak berat," kata  di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023) malam.

Ia mengatakan, jamaah juga dibolehkan mencicil pelunasan biaya haji setelah setoran awal. Karena sistemnya saat ini adalah jamaah membayar setoran awal dan saat BPIH ditetapkan, baru mereka melakukan pelunasan.

"Sekarang modelnya uang muka baru setelah Bipih baru mereka dilunasi ketika disahkan, sehingga terasa berat," terangnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement