Semua pekerja dan relawan akan diuji sebelum ibadah haji dimulai. Status kesehatan semua peziarah akan dipantau setiap hari. Rumah sakit telah disiapkan untuk keadaan darurat yang terjadi selama prosesi haji dan Langkah-langkah jarak sosial akan ditegakkan.
Sementara untuk umrah, mengutip Gulf News, aturan terbaru jemaah yang diizinkan melaksanakan umrah kini harus berusia 18-50 tahun.
Selain itu, sebelum melakukan perjalanan, jemaah umrah dari luar negeri juga harus sudah divaksin Covid-19 penuh. Vaksin yang digunakan pun harus vaksin yang diakui di Arab Saudi, yaitu Pfizer, Moderna, Astrazeneca, atau Johnson & Johnson.
Proyeksi Biaya Haji dan Umrah
Di masa pandemi, harga haji dan umrah belum bisa ditentukan dengan pasti. Namun, ada estimasi biaya yang dikeluarkan asosiasi.
Mengutip catatan MNC Portal Indonesia, DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah, biayanya berkisar antara Rp 25-30 juta.
Sedangkan menurut Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) biaya umroh tahun 2021 sampai saat ini masih merujuk pada harga referensi kedua ketika uji coba pada November 2020, yaitu kisaran Rp26 juta.
(IND)