IDXChannel - Praktek syirkah atau musyarakah dalam konsep saham dapat dilihat melalui jejak sejarah Nabi Muhammad SAW.
Konsep ini dikenalkan Rasulullah saat beliau hijrah ke Madinah. Ketika itu, Beliau memerintahkan sahabatnya, Abdurrahman bin Auf RA untuk membuka pasar sendiri di luar pasar yang dikelola oleh Yahudi.
Sebab, sebelumnya kebiasaan orang berdagang di pasar adalah membayar sewa tempat meski untung atau tidak sekalipun.
Karena itu, Abdurrahman menawarkan konsep yang diajarkan Rasulullah yaitu asy-syirkah saat membuka pasar baru. Para pedagang tidak selalu diharuskan membayar sewa. Mereka hanya membayar sewa ketika sudah mendapatkan untung.