IDXChannel - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq angkat bicara terkait protesnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal keputusan pemerintah untuk menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi SAW.
Menurutnya, peringatan tersebut bisa diperingati kapan saja. "Maulid nabi itu artinya perayaan Rasulullah SAW. Rasul memang dilahirkan tanggal 12 robiul awal, tapi peringatannya bisa kita peringati kapan saja," kata Maman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (12/10/2021).
Bahkan, di beberapa tempat juga seringkali peringatan kelahiran Rasulullah lewat pembacaan kitab-kitab sejarah Rasul. Sehingga, hal ini bisa dilakukan tanpa batasan waktu.
"Oleh sebab itu saya berharap bahwa pergeseran ini tidak menimbulkan persepsi yg salah dari masyarakat. Kita harus huszudzon, berbaik sangka bahwa ini demi kebaikan kita semuanya," ujarnya.
Disamping itu, dia juga menyebut keputusan menggeserkan hari libur maulid nabi itu adalah keputusan yang lebih mengarah kepada keselamatan jiwa di tengah bangsa masih menghadapi covid-19.