sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MUI Kritik Libur Maulid Nabi Digeser, DPR: Bisa Diperingati Kapan Saja

Syariah editor Felldy Utama
12/10/2021 19:14 WIB
Keputusan menggeserkan hari libur maulid nabi itu adalah keputusan yang lebih mengarah kepada keselamatan jiwa di tengah bangsa masih menghadapi covid-19.
MUI Kritik Libur Maulid Nabi Digeser, DPR: Bisa Diperingati Kapan Saja (FOTO:MNC Media)
MUI Kritik Libur Maulid Nabi Digeser, DPR: Bisa Diperingati Kapan Saja (FOTO:MNC Media)

"Jadi saya mendukung upaya pemerintah untuk terus mengedepankan keselamatan jiwa masyarakat, dan kita pun harus diingatkan bahwa pandemi ini belum berakhir, kita harus tetap disiplin dengan prokes, kita pun harus tetap bersinergi untuk menghadapi covid-19 ini," tutur dia. 

Selain itu, Maman berharap peringatan maulid nabi itu tidak terjebak kepada seremonial normatif, tapi lebih bersifat hal yang substansional. Bagaimana, ummat bisa meneladani ajaran Rasulullah SAW, misalnya dengan berbagi kepada orang-orang yang terdampak covid-19. 

"Sekali lagi, maulid nabi bukan hanya seremonial lebih dari itu kita tunjukkan spirit gotong royong kita, rasa kepedulian kita mengikuti apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW," pungkasnya.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement