IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) menegur Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) yang tetap ngotot melakukan keberangkatan Umrah Uji Coba AMPHURI pada tanggal 30 Desember 2021.
"Keberangkatan Umrah Uji Coba tanggal 30 dan 31 Desember 2021 dari unsur Pimpinan PPIU Anggota AMPHURI adalah dalam rangka memenuhi aspirasi anggota yang ingin mengetahui secara langsung ketentuan dan protokol kesehatan serta teknis pelaksanaan ibadah bagi jemaah Umrah di Arab Saudi pada masa Pandemi Covid-19, sehingga nantinya PPIU dapat menyampaikan penjelasan kepada jemaah Umrah berdasarkan pengalaman langsung di Arab Saudi," ujar Ketua Umum DPP AMPHURI H. Firman M Nur dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022).
AMPHURI, lanjut Firman, sangat mengapresiasi 84 anggota yang berangkat mewakili 520 anggota AMPHURI lainnya. Dia berujar, meski dalam kondisi sangat sulit karena hampir 2 tahun tidak ada pemasukan akibat dihentikannya perjalanan ibadah haji dan umrah, namun tetap bersemangat untuk berangkat secara mandiri membiayai perjalanan ini.
"Selanjutnya, hasil pengalaman perjalanan uji coba ini akan kami bagikan kepada semua PPIU dan umat Islam untuk menjadi acuan dan panduan perjalanan ibadah Umrah di masa Pandemi," jelasnya.
Firman mengaku, bahwa AMPHURI sudah menghadap Dirjen PHU pada tanggal 27 Desember 2021 untuk menyampaikan laporan rencana keberangkatan secara tertulis dan pada saat itu tidak ada larangan dari beliau.