"Selain itu peran kelembagaan seperti bank syariah dan perusahaan efek sebagai infrastruktur penunjang bagi pasar modal syariah juga perlu lebih diperbanyak," kata dia. Adapun hal penting lainnya yang perlu jadi perhatian dalam pengembangan pasar modal syariah yakni adanya produk syariah yang tidak terlepas dari permasalahan hukum.
"Tidak dipungkiri, dalam perjalanannya ternyata masih banyak pelaku yang memanfaatkan produk pasar modal syariah sebagai vehicle melaksanakan transaksi yang dilarang. Baik dilarang sesuai hukum positif maupun dilarang sesuai hukum syariah," ucapnya.
(SANDY)