sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pakai Akad Syariah, Petani Aceh Bisa Manfaatkan Resi Gudang sebagai Agunan 

Syariah editor Advenia Elisabeth/MPI
06/10/2022 07:32 WIB
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melakukan MoU Penyaluran Pembiayaan Skema Subsidi Resi Gudang (SSRG) dengan PT Bank Syariah Indonesia
Pakai Akad Syariah, Petani Aceh Bisa Manfaatkan Resi Gudang sebagai Agunan (Foto: MNC Media)
Pakai Akad Syariah, Petani Aceh Bisa Manfaatkan Resi Gudang sebagai Agunan (Foto: MNC Media)

Retail Banking Director PT BSI Ngatari menyampaikan, pembiayaan SSRG merupakan komitmen BSI mendukung program pemerintah dalam upaya membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khususnya sektor pertanian. Pemberian pembiayaan ini untuk menjaga kesinambungan produksi komoditas yang berdampak pada peningkatan penghasilan dan kesejahteraan petani.

Pembiayaan SSRG dapat diakses oleh petani melalui kantor cabang BSI yang tersebar di wilayah Provinsi Aceh dengan plafon pembiayaan maksimal Rp500 juta dengan pricing setara efektif 6 persen per tahun atau sama dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Semoga kehadiran BSI memberikan manfaat bagi petani dan pelaku UMKM di Aceh. BSI akan terus membawa nilai-nilai inklusif serta menerapkan penuh prinsip syariah dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, selalu terbuka, dan terus meningkatkan sinergi ke depannya,” pungkas Ngatari.

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement