IDXChannel - Pembiayaan pegadaian syariah pada Maret 2026 meningkat 35,38 persen yoy menjadi Rp22,99 triliun.
Peningkatan ini didominasi oleh produk Rahn (Gadai) dengan porsi 82,45 persen atau sebesar Rp18,96 triliun.
"Pertumbuhan ini antara lain didorong oleh meningkatnya minat masyarakat terhadap produk gadai syariah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) Agusman dalam jawaban tertulis Jumat (8/5/2026).
Dia menjelaskan, perbedaan antara gadai syariah dengan konvensional antara lain terkait skema imbal hasil, di mana gadai syariah menggunakan akad berbasis prinsip syariah seperti ujrah (biaya pemeliharaan).
Di sisi lain, seiring perkembangan digitalisasi, industri pergadaian perlu mengadopsi teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan. Keberadaan kantor cabang masih memiliki peran penting, terutama untuk layanan yang membutuhkan interaksi langsung seperti penilaian barang jaminan, sehingga digitalisasi dan jaringan fisik dapat saling melengkapi.