Baca Juga:
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.
"Tinggi hilal antara 7 derajat sampai 10 derajat. Sudah jauh di atas kriteria MABIMS seluruh wilayah Indonesia,"kata dia.
(NIA)