IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan, pelayanan, dan perlindungan jamaah umrah menyusul dampak abu vulkanik Anak Krakatau terhadap operasional penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta sejak 6 September 2026.
Kemenhaj meminta seluruh asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah, serta seluruh PPIU, segera melakukan langkah mitigasi dan memastikan seluruh jamaah yang terdampak tetap memperoleh pelayanan dan pendampingan sampai perjalanan dapat dilanjutkan dengan aman.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan keselamatan jamaah menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan terkait keberangkatan, kepulangan, transit, perubahan jadwal, maupun perubahan rute penerbangan.
“Jamaah kami minta tetap tenang dan terus berkomunikasi dengan travel masing-masing. PPIU harus memastikan setiap jamaah memperoleh informasi yang cepat, jelas, dan akurat mengenai status penerbangan serta penanganan yang sedang dilakukan,” ujar Puji dikutip dari laman Kemenhaj Selasa (8/9/2026).
Menurut Puji, PPIU juga harus memastikan keberlanjutan pelayanan bagi jelamaah yang mengalami penundaan keberangkatan maupun kepulangan.
“Jamaah yang terdampak penundaan tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian. PPIU harus memastikan kebutuhan jamaah tetap terlayani, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, dan kebutuhan dasar lainnya sampai perjalanan dapat dilanjutkan,” kata dia.
Kemenhaj juga meminta PPIU aktif berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, pengelola bandar udara, otoritas penerbangan, penyedia layanan di Arab Saudi, serta pihak terkait lainnya untuk memperoleh kepastian jadwal dan alternatif perjalanan bagi jamaah.
Koordinasi juga dilakukan Kemenhaj dengan Kementerian Perhubungan dan otoritas terkait untuk memantau perkembangan kondisi penerbangan serta memastikan penanganan jamaah berlangsung secara terkoordinasi.
Perhatian khusus diberikan kepada jamaah yang masih berada di Arab Saudi atau tertahan di negara transit akibat perubahan maupun pembatalan penerbangan.
Kemenhaj meminta PPIU memastikan jamaah tersebut tetap berada dalam pendampingan dan memperoleh pelayanan yang memadai hingga dapat melanjutkan perjalanan ke Tanah Air.
“Kami terus melakukan koordinasi untuk memastikan jamaah yang masih berada di Arab Saudi maupun di negara transit terpantau dengan baik. Prinsipnya, tidak boleh ada jamaah yang kehilangan pendampingan atau tidak memperoleh kepastian pelayanan,” kata Puji.
Kemenhaj juga meminta asosiasi PIHK dan PPIU membantu menjangkau seluruh penyelenggara, termasuk PPIU di luar keanggotaan asosiasi, sehingga penanganan jamaah terdampak dapat dilakukan secara menyeluruh.
Untuk jamaah yang akan berangkat ke Tanah Suci, PPIU diminta menyesuaikan atau menunda keberangkatan apabila kondisi penerbangan dan bandar udara belum memungkinkan. Keberangkatan agar dilakukan setelah terdapat kepastian penerbangan dan kesiapan seluruh layanan perjalanan.
“Kami meminta PPIU tidak memaksakan keberangkatan sebelum ada kepastian dari maskapai dan otoritas penerbangan. Keselamatan jamaah harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Puji.
Selain itu, setiap PPIU diminta menyediakan kanal komunikasi atau narahubung yang aktif dan mudah diakses oleh jemaah maupun keluarga. Kanal tersebut diperlukan agar perkembangan penerbangan, perubahan jadwal, lokasi jamaah, dan langkah penanganan dapat diketahui secara cepat.
Kemenhaj juga meminta setiap perubahan jadwal, pembatalan penerbangan, pemindahan rute, keterlambatan kepulangan, atau kondisi lain yang berdampak signifikan terhadap jamaah segera ditangani dan dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Kemenhaj akan terus memantau perkembangan situasi. Dalam kondisi seperti ini, yang harus dipastikan adalah jamaah memperoleh keselamatan, kepastian informasi, pelayanan, pendampingan, dan perlindungan sampai seluruh proses perjalanan selesai dengan aman,” tutur Puji.
(kunthi fahmar sandy)