Ditambahkan KAI Logistik, meskipun sertifikasi halal yang diberikan bersifat lifetime, KAI logistik tetap akan berkomitmen untuk secara berkelanjutan memperhatikan tanggung jawab dalam pemberian jaminan halal melalui audit internal oleh penyelia KAI Logistik yang dilakukan sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun dan audit eksternal oleh BPJPH beserta stakeholder jaminan produk halal.
"Dalam waktu dekat, KAI Logistik bakan memperluas lokasi jaminan sertifikasi halal pada area keterminalan angkutan multikomoditas lainnya, karena kami menganggap bahwa sertifikasi halal ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama dalam menyediakan produk dan layanan yang aman dan terpercaya bagi konsumen," kata Heri.
(NIA)