“LPEI akan terus melakukan alignment dengan industri perbankan, baik konvensional maupun syariah, dengan tujuan memasarkan Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN) dengan skema syariah sesuai dengan mandat yang diberikan. Dengan strategi ini, masyarakat akan lebih tertarik untuk menggunakan produk syariah. Hasilnya, LPEI telah menyalurkan pembiayaan syariah hingga Rp5,7 triliun hingga Juni 2023,” katanya.
Sementara untuk produk asuransi ekspor syariah, LPEI memiliki dua produk yaitu Trade Credit Insurance (TCI) dan Marine Cargo Insurance (MCI).
TCI memberikan perlindungan kepada eksportir dari risiko hutang dagang/risiko gagal bayar, hingga political risk, sedangkan untuk MCI memberikan perlindungan dari kehilangan dan kerusakan yang terjadi selama proses pengiriman kargo.
LPEI sebagai Special Mission Vehicle di bawah naungan Kementerian Keuangan RI mendukung Bulan Pembiayaan Syariah (BPS) 2023 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) mulai 1-31 Oktober 2023. Dukungan ini sejalan dengan komitmen LPEI untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
Sebagai bentuk nyata dukungan LPEI terhadap ekonomi syariah, LPEI akan meluncurkan satu produk asuransi terbaru pada kuartal - IV tahun ini.