IDChannel - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan diperlukan penguatan keuangan sosial Islam untuk melahirkan sebuah terobosan baru cukup diperlukan di tengah situasi pandemi covid 19.
Menurutnya hal ini dapat diwujudkan melalui kolaborasi antara lembaga sosial Islam dengan kementerian keuangan sebagai bendahara sekaligus pengelola keuangan negara.
"Untuk itu, Kemenkeu membuka diri menerima pemikiran-pemikiran semisal penguatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) ke dalam kordinasi Kemenkeu yang tentu memerlukan koordinasi berbagai macam pihak terutama DSN-MUI,” ujar Sri Mulyani pada keterangan tertulisnya.
Sri Mulyani menambahkan di tengah situasi pandemi Covid 19 Indonesia membutuhkan langkah-langkah extra ordinary mengingat diumumkannya varian baru covid 19 bernama Omicron.
Sri Mulyani menambahkan penanganan pandemi Covid 19 saat ini bergantung pada APBN maupun pendanaan sosial supaya bisa menekan dampaknya pada Perekonomian.