"Hal itu menjadi pilar perkembangan produk halal di Indonesia," kata Wamenag.
Sejalan dengan Wamenag, Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah mengatakan, sertifikasi halal adalah bentuk ikhtiar demi memperbaiki ekonomi Indonesia yang terpuruk
"Bagaimana merecovery ekonomi Indonesia yang terpuruk karena pandemi, ikhtiar dari sertifikasi halal nanti akan mendapat masukan sekaligus bimbingan yang efektif, mudah dan murah sesuai arahan presiden UKM Indonesia pembiayaannya akan dijamin negara, sertifikasi juga memperoleh dukungan, semoga di era baru menjadi produsen halal di dunia," kata dia. (TYO)