IDXChannel - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, mengatakan, industri halal saat ini semakin dapat perhatian serus berbagai pihak. Apalagi, syarat wajib produk ekspor negara yang termasuk ke dalam OKI adalah sertifikasi halal yang sudah pasti potensi strategis.
"Berdasarkan data OIC Economic Outlook 2020, di antara negara-negara anggota OKI, Indonesia menjadi eksportir terbesar ke-lima dengan presentase 9,3%, dengan potensi dan modal yang dimiliki kita optimis peringkat pertama," katanya dalam Webinar Sertifikasi Halal dan Perpanjangannya di Masa Pandemi oleh Indonesia Halal Watch secara virtual di Jakarta, Rabu (1/9/2021).
BPJPH dan beberapa kementerian lainnya juga bekerja sama demi sertifikasi halal ini demi mendorong produk ekspor.
Kemenag melalui BPJPH menyiapkan infrastruktur menjadi pusat produsen pada tahun 2024 sesuai arahan Presiden Joko Widodo bekerja sama kementian/lembaga. "BPJPH bekerja keras mendukung Indonesia demi integrasi sertifikasi halal dengan penyederhanaan dan menyingkat waktu," ujar Wamenag.
Selain itu, kerja sama internasional juga menjadi konsen memperkuat potensi ekspor Indonesia. Kerja sama internasional, kata Wamenag, dengan berbagai negara untuk menjadikan produk halal kita kuat.
"Hal itu menjadi pilar perkembangan produk halal di Indonesia," kata Wamenag.
Sejalan dengan Wamenag, Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah mengatakan, sertifikasi halal adalah bentuk ikhtiar demi memperbaiki ekonomi Indonesia yang terpuruk
"Bagaimana merecovery ekonomi Indonesia yang terpuruk karena pandemi, ikhtiar dari sertifikasi halal nanti akan mendapat masukan sekaligus bimbingan yang efektif, mudah dan murah sesuai arahan presiden UKM Indonesia pembiayaannya akan dijamin negara, sertifikasi juga memperoleh dukungan, semoga di era baru menjadi produsen halal di dunia," kata dia. (TYO)