IDXChannel - Untuk pertama kalinya dalam sejarah perhelatan Piala Dunia, tuan rumah penyelenggaraan edisi 2022 ini, Qatar, melarang seluruh aktifitas penjualan minuman beralkohol di seluruh stadion tempat dihelatnya pertandingan.
Kabar pelarangan tersebut diumumkan secara langsung oleh Federation of International Football Association (FIFA), yang menyebut bahwa kebijakan tersebut tak lepas dari ketentuan hukum yang dianut Qatar sebagai negara muslim, yang melarang konsumsi alkohol di depan umum.
"Menyusul diskusi antara otoritas negara tuan rumah dan FIFA, keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol pada FIFA Fan Festival, tujuan penggemar lainnya dan tempat berlisensi, serta menghapus titik penjualan bir dari perimeter stadion Piala Dunia FIFA 2022 Qatar," tulis juru bicara FIFA, sebagaimana dilansir Reuters, Jumat (18/11/2022).
Keputusan tersebut diumumkan dua hari sebelum kickoff perdana Piala Dunia 2022, yang bakal dilakukan pada Minggu (20/11/2022), dengan mempertemukan Sang Tuan Rumah, Qatar, melawan Ekuador.
Sebagai catatan, penyelenggaraan event Piala Dunia di negara muslim konservatif memang baru pertama kalinya dilakukan pada gelaran Piala Dunia 2022 ini, di mana Qatar ditunjuk sebagai tuan tumah. Seperti halnya negara-negara muslim konservatif lain, hukum yang berlaku di Qatar juga menerapkan pelarangan untuk mengkonsumsi alkohol di depan umum.