IDXChannel - Federation of International Football Association (FIFA) memastikan bahwa tuan rumah Piala Dunia 2022, Qatar, telah mengeluarkan larangan resmi terkait penjualan minuman beralkohol di seluruh stadion tempat dihelatnya pertandingan Piala Dunia 2022.
"Menyusul diskusi antara otoritas negara tuan rumah dan FIFA, keputusan telah dibuat untuk memfokuskan penjualan minuman beralkohol pada FIFA Fan Festival, tujuan penggemar lainnya dan tempat berlisensi, serta menghapus titik penjualan bir dari perimeter stadion Piala Dunia FIFA 2022 Qatar," tulis juru bicara FIFA, sebagaimana dilansir Reuters, Jumat (18/11/2022).
Keputusan tersebut diumumkan dua hari sebelum kickoff perdana Piala Dunia 2022, yang bakal dilakukan pada Minggu (20/11/2022), dengan mempertemukan Sang Tuan Rumah, Qatar, melawan Ekuador.
Sebagai catatan, penyelenggaraan Piala Dunia 2022 di negara muslim konservatif yang melarang konsumsi alkohol di depan umum, seperti halnya Qatar, memang baru yang pertama kalinya dalam sejarah piala dunia selama ini.
Praktis, keputusan ini diprotes keras oleh kalangan suporter dari seluruh dunia yang telah hadir di Qatar. Menurut para suporter, Qatar selaku tuan rumah telah mengingkari janjinya terkait penyelenggaraan Piala Dunia 2022 dengan baik menghibur.