IDXChannel – Ada sejumlah sekuritas syariah di Indonesia yang memiliki siap membidik pasar lebih dari 85% penduduk muslim dari total keseluruhan penduduk.
Saham berbasis syariah menjadi perhatian bagi masyarakat yang ingin berinvestasi saham dengan ketentuan sesuai syariah. Oleh karena itu dibutuhkan sekuritas syariah yang merupakan bukti kepemilikan saham di sebuah perusahaan.
Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (6/8/2021), perusahaan sekuritas disebut sebagai efek merupakan nama kolektif bagi segala jenis surat berharga yang biasa diperdagangkan seperti obligasi, saham, surat hipotek dan sebagainya.
Dengan begitu, sekuritas syariah diartikan sebagai efek dimana akad, manajemen perusahaan, dan metode penerbitannya dijalankan sesuai dengan prinsip syariah islam.
Sekadar informasi, SOTS adalah sistem transaksi saham syariah secara online yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal. Sistem ini dikembangkan mengacu kepada fatwa DSN—MUI No. 80 tahun 2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah Dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek.