sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Potensi hingga Rp300 Triliun, Pemerintah Genjot Penerimaan Zakat dengan Layanan Digital

Syariah editor Annisa Winona/IDX Channel
28/04/2021 09:55 WIB
Pemerintah mencatat potensi zakat di 2021 sebesar Rp300 triliun.
Pemerintah mencatat potensi zakat di 2021 sebesar Rp300 triliun.
Pemerintah mencatat potensi zakat di 2021 sebesar Rp300 triliun.

IDXChannel - Pemerintah meminta untuk optimalisasi segala bentuk layanan pembayaran zakat, khususnya layanan digital, yang dibutuhkan pada saat pandemi Covid-19. Apalagi, potensi zakat di 2021 sebesar Rp300 triliun.

“Diharapkan dana zakat yang dihimpun oleh Baznas ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya, untuk membantu saudara-saudara kita, yang mengalami kesulitan-kesulitan akibat pandemi covid. Dan juga untuk membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh di negara kita,” ujar Presiden RI, Joko Widodo, dalam program Newscreen Morning IDX Channel, Rabu (28/4/2021).

Jokowi mendukung pengelolaan dan layanan zakat bertransformasi ke sistem digitalisasi. Karena, digitalisasi dapat memudahkan masyarakat, dalam menunaikan ibadah dan amal. Dengan mengakses layanan elektronik dan digital lainnya. 

Digitalisasi layanan zakat ini, menjadi bagian dari Gerakan Cinta Zakat, yang dikeluarkan oleh Badan Zakat Nasional (Baznas). (TIA)

Advertisement
Advertisement