sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PNS Wajib Atau Sukarela Bayar Zakat ke Baznas, Begini Kata Wapres

Economics editor Dita Angga Rusiana
23/04/2021 08:24 WIB
Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres), Masduki Baidlowi, mengatakan banyak yang bertanya sikap Wapres Maruf Amin terkait Perpres tentang PNS wajib membayar zakat.
PNS Wajib Atau Sukarela Bayar Zakat ke Baznas, Begini Kata Wapres. (Foto: MNC Media)
PNS Wajib Atau Sukarela Bayar Zakat ke Baznas, Begini Kata Wapres. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres), Masduki Baidlowi, mengatakan banyak yang bertanya sikap Wapres Maruf Amin terkait Perpres tentang PNS wajib membayar zakat melalui Baznas. Wapres mengatakan saat ini sudah ada tim yang melakukan kajian.

“Wapres dalam hal ini menegaskan bahwa hal itu sudah ada tim yg dibentuk dari beberapa kementerian. Antara lain menteri yang membidangi ASN tentu saja dan beberapa menteri. Dan itu saya kira kajiannya bersifat final,” katanya, Jumat (23/4/2021).

Dia mengatakan salah satu yang dikaji terkait apakah PNS wajib berzakat melalui Baznas atau kesukarelaan saja.

“Diharapkan mudah-mudahan segera dikeluarkan hasilnya yang intinya sebenarnya apakah memang ASN itu wajib mengeluarkan zakat lewat Baznas ataukah tidak wajib dalam artian kesukarelaan saja. Nah itu lah kajiannya,” ungkapnya.

Masduki mengatakan Wapres telah meminta supaya tim itu segera menyelesaikan tugasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement