Anggaran Prioritas Negara
Pembentukan Ditjen Pesantren dinilai bukan sekadar penambahan struktur birokrasi. Amien menegaskan, langkah ini berkaitan langsung dengan prioritas pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional.
Pesantren, kata dia, tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga memiliki peran dalam dakwah dan pemberdayaan masyarakat. “Kalau dikelola lebih fokus, dampaknya bukan hanya ke pendidikan, tapi juga ke penguatan ekonomi pesantren dan pembangunan sosial di daerah,” tuturnya.
Dengan jumlah pesantren yang mencapai puluhan ribu dan tersebar hingga wilayah terpencil, keberadaan Ditjen Pesantren diharapkan mempercepat distribusi program dan afirmasi anggaran secara lebih tepat sasaran.
Santri dan Transformasi Digital
Suyitno juga menepis anggapan bahwa pesantren tertinggal dalam transformasi teknologi. Menurutnya, mayoritas pesantren kini sudah terhubung dengan sistem digital Kemenag dan memiliki literasi teknologi yang memadai.
Tak sedikit santri yang melanjutkan studi melalui program beasiswa dan berkiprah sebagai dokter, akademisi, hingga profesional di bidang teknologi.
“Santri hari ini tidak hanya kuat secara spiritual, tapi juga kompetitif secara intelektual,” ujar dia.
Jika Perpres terbit, Ditjen Pesantren diharapkan memperkuat posisi pesantren dalam kebijakan nasional sekaligus menjawab tuntutan peningkatan mutu dan kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan pesantren.
(Febrina Ratna Iskana)