sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Bakal Urus Lebih 42 Ribu Ponpes

Syariah editor Binti Mufarida
24/02/2026 15:01 WIB
Kemenag terus mempersiapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Nantinya, direktorat tersebut akan mengurus lebih dari 42 ribu pondok pesantren.
Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Bakal Urus Lebih 42 Ribu Ponpes. (Foto: iNews Media Group)
Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren, Bakal Urus Lebih 42 Ribu Ponpes. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Nantinya, struktur direktorat tersebut setingkat Eselon I yang mengurus lebih dari 42 ribu Pondok Pesantren (Ponpes). 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan pembentukan Ditjen Pesantren menjadi momentum penting. Sebab, pengelolaan pesantren selama ini berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) yang cakupan kerjanya sangat luas.

“Selama ini Ditjen Pendidikan Islam menangani madrasah, dari Raudlatul Athfal (RA) sampai Madrasah Aliyah (MA), perguruan tinggi keagamaan Islam, sekaligus lebih dari 42 ribu pesantren. Cakupan kerjanya sangat besar,” kata Amien dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

“Pemisahan struktur ini akan membuat pengelolaan pesantren lebih fokus, cepat, dan terukur,” sambungnya.

Menurutnya, pembentukan Ditjen Pesantren masih menunggu terbit Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kementerian Agama. Saat ini, regulasi yang berlaku yaitu Perpres No 152 tahun 2024 tentang Kementerian Agama yang terbit pada 5 November 2024.

Dalam Perpres ini, susunan organisasi Kementerian Agama terdiri atas: Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Inspektorat Jenderal, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta tiga staf ahli.

“Perpres baru tentang Kementerian Agama sudah proses harmonisasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta Sekretariat Negara,” kata Amien.

Dirjen Pendidikan Islam optimistis regulasi tersebut akan segera rampung karena pembentukan Dirjen Pesantren telah lama menjadi aspirasi kalangan pesantren. “Ini bukan wacana baru. Sudah lama diperjuangkan dan sekarang menemukan momentumnya,” ujarnya.

Anggaran Prioritas Negara

Pembentukan Ditjen Pesantren dinilai bukan sekadar penambahan struktur birokrasi. Amien menegaskan, langkah ini berkaitan langsung dengan prioritas pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional.

Pesantren, kata dia, tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga memiliki peran dalam dakwah dan pemberdayaan masyarakat. “Kalau dikelola lebih fokus, dampaknya bukan hanya ke pendidikan, tapi juga ke penguatan ekonomi pesantren dan pembangunan sosial di daerah,” tuturnya.

Dengan jumlah pesantren yang mencapai puluhan ribu dan tersebar hingga wilayah terpencil, keberadaan Ditjen Pesantren diharapkan mempercepat distribusi program dan afirmasi anggaran secara lebih tepat sasaran.

Santri dan Transformasi Digital

Suyitno juga menepis anggapan bahwa pesantren tertinggal dalam transformasi teknologi. Menurutnya, mayoritas pesantren kini sudah terhubung dengan sistem digital Kemenag dan memiliki literasi teknologi yang memadai.

Tak sedikit santri yang melanjutkan studi melalui program beasiswa dan berkiprah sebagai dokter, akademisi, hingga profesional di bidang teknologi. 

“Santri hari ini tidak hanya kuat secara spiritual, tapi juga kompetitif secara intelektual,” ujar dia.

Jika Perpres terbit, Ditjen Pesantren diharapkan memperkuat posisi pesantren dalam kebijakan nasional sekaligus menjawab tuntutan peningkatan mutu dan kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan pesantren.

(Febrina Ratna Iskana) 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement