sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prinsip Saham Index Syariah Berasal dari Al-Quran, Ini Penjelasannya

Syariah editor Shifa Nurhaliza
03/10/2021 10:04 WIB
Prinsip Saham Index syariah sejatinya harus sesuai dengan Undang-Undang tentang Pasar Modal dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal Indonesia.
Prinsip Saham Index Syariah Berasal dari Al-Quran, Ini Penjelasannya. (Foto: Prinsip Saham Index Syariah)
Prinsip Saham Index Syariah Berasal dari Al-Quran, Ini Penjelasannya. (Foto: Prinsip Saham Index Syariah)

IDXChannel - Prinsip Saham Index syariah sejatinya harus sesuai dengan Undang-Undang tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya yang jika dilihat dari segi pengelolaannya tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal Indonesia.

Pasalnya, setiap jenis reksa dana dapat diterbitkan sebagai reksa dana syariah tentunya wajib memenuhi prinsip-prinsip syariah, termasuk aset yang mendasari penerbitannya sesuai dengan POJK. No 19/POJK.04/2015. 

Reksa dana syariah dianggap memenuhi prinsip syariah di pasar modal jika akad, cara pengelolaan, dan portofolionya tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan OJK tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal Indonesia.

Penerapan prinsip syariah di pasar modal ini tentunya berasal dari Al Quran yang merupakan sumber hukum tertinggi dan Hadits Nabi Muhammad SAW. Selanjutnya, dari kedua sumber hukum tersebut para ulama melakukan penafsiran. Adapun prinsip syariah di Pasar Modal terdiri atas:

1. Aset berwujud tertentu (a’yan maujudat).
2. Kegiatan investasi yang telah ditentukan (nasyath ististmarin khashah).
3. Nilai manfaat atas aset berwujud (manafiul a’yan) tertentu baik yang sudah ada maupun yang akan ada.
4. Jasa (al khadamat) yang sudah ada maupun yang akan ada.
5. Aset proyek tertentu (maujudat masyru’ mu’ayyan).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement