Sebab di KBB ada sebanyak 637 ponpes yang tersebar di 16 kecamatan, sehingga potensi santrinya sangat luar biasa. Hanya saja terkadang masih banyak data pesantren yang tumpang tindih sehingga mengakibatkan terhambatnya program izin oprasional pondok pesantren dan realisasi ketika ada bantuan.
"Setelah ditelusuri, kendalanya bukan di Kemenag KBB tapi di pusat. Sebab sering kali diketahui ada double data, mengingat pelaporan yang dilakukan kini secara online," terang Hilman yang juga Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP), KBB.
Wanhat PC GP Ansor KBB, Ali Kurniawan menyebutkan, momen acara kali ini untuk terus mengingatkan eksistensi pondok pesantren di tengah masyarakat. Serta membangun sinergitas dengan pemerintah, baik tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
"Eksistensi pesantren juga dalam rangka pemerdayaan masyarakat. Jadi pesantren harus diakui dan diberikan ruang oleh pemerintah sama dengan lembaga formal lainnya," kata Pembina Da'i Kamtibmas Polres Cimahi wilayah KBB ini.
(IND)