Tak hanya itu, Yaqut juga menyampaikan ada sekitar 84.609 calon jamaah lunas tunda 2020 yang tidak masuk dalam berhak lunas 2022. Tambalan kekurangan biaya puluhan ribu jamaah itu juga belum dibahas.
"Sehingga total jamaah lunas tunda 2020 kemudian juga untuk tidak menambah selisih BIPIH Berjumlah 91.796, ini rinciannya 84.391 jamaah plus 8.306 jamaah. Adapun terhadap jamaah lunas tunda 2022 pada dasarnya mereka adalah jamaah lunas tunda 2020," tutur Yaqut.
Kendati demikian, Yaqut menyampaikan, dirinya tak ingin puluhan ribu calon jamaah itu dibebani kekurangan biaya haji 2023. Untuk itu, Yaqut mengusulkan penambahan biaya haji 2023 untuk menutupi kekurangan selisih biaya BPIH 91.796 calon jamaah.
"Terhadap keseluruhan jamaah lunas tunda 2020 2022 tersebut, kami mengajukan penambahan biaya dari nilai manfaat Sebesar Rp232.914.366.344. Semula Rp845.708.000.000 menjadi Rp1.076.432.366.344," terang Yaqut.
(YNA)