"Iya besok langsung, besok ada pembahasan antara Dirjen PHU dan BPKH selaku pengelola dana haji, kemudian di-matching-kan antara dua hitungan," terang Yaqut.
Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan penambahan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2023. Yaqut meminta persetujuan kepada Komisi VIII DPR RI.
Yaqut menjelaskan alasan penambahan BPIH didasari lantaran adanya selisih kurs kontrak penerbangan dengan maskapai Saudia Airlines.
Pada saat raker dengan DPR sebelumnya, kata Yaqut, kesepakatan terkait kurs yakni Rp15.150 per dolar AS. Namun, pihak maskapai meminta agar pembayaran dilakukan dengan mata uang dolar AS dan kurs terkini.