Menurut Ebi Junaedi, Direktur Bidang Ekonomi Dan Keuangan Syariah Core Indonesia, masyarakat bisa dibagi menjadi dua golongan. Yang pertama adalah yang sudah menjadi bagian keuangan nasional tetapi belum menjadi bagian dari Syariah. Lalu yang kedua adalah belum menjadi dari keuangan nasional namun belum juga menjadi dari bagian Syariah.
“Yang nomor satu, yang sudah menjadi bagian keuangan nasional tetapi belum menjadi bagian dari Syariah, kita harusnya melihat, hambatannya apa” ujar Ebi Junaedi. (TIA)