IDXChannel - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak jadi mengambil tambahan kuota haji sebanyak 10.000 jamaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
Seperti diungkapkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief
Hilman menjelaskan, pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak Arab Saudi terkait adanya kuota tambahan. Surat pemberitahun itu diterima pada 21 Juni 2022 malam.
Namun demikian, hal itu belum bisa ditindaklanjuti karena waktu yang tersedia sudah tidak memungkinkan.
Apalagi, Arab Saudi menetapkan bahwa kuota tambahan itu hanya diperuntukkan bagi haji reguler sehingga penyiapannya harus berdasarkan ketentuan yang berlaku.