IDXChannel - Saudi Airlines meminta maaf kepada Kementerian Agama (Kemenag) usai diprotes akibat menelantarkan jamaah haji kloter 4 asal Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS). Saat delay penerbangan, maskapai itu tidak mendapatkan kompensasi seperti snack, minuman, dan makanan.
Kakanwil Kemenag Jawa Barat Ajam Mustajam menyayangkan sikap Saudi yang tidak berkoordinasi dengan pihak embarkasi saat terjadi . “Kami tahu belakangan, dan langsung protes," ujar Ajam, Jumat (26/5/2023).
"Kami sudah menerima surat permohonan maaf, tapi kami berharap Saudi Airlines tidak sekedar meminta maaf. Kompensasi kepada jemaah, harus diberikan. Jangan sampai peristiwa semacam ini terjadi lagi," sambungnya
Ajam menyampaikan, sesuai Undang-undang Penerbangan Pasal 146, disebutkan ketika jadwal terbang mengalami keterlambatan, pihak maskapai harus bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh penumpang, kecuali jika keterlambatan disebabkan oleh faktor cuaca dan teknis operasional.
"Termasuk penyediaan snack, makanan, bahkan kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp. 300.000,00 kalau keterlambatan lebih dari 240 menit," ujar Ajam.