IDXChannel - Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf meminta pemerintah Indonesia untuk tidak mempersulit keberangkatan calon jamaah umrah dan haji tahun 2022. Hal ini menyusul adanya pelonggaran terhadap protokol kesehatan (Prokes) yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
Bukhori mendorong Dirjen Penyelenggaraan Haji dan dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera membantu persiapan jamaah umrah maupun haji, khususnya terkait penyediaan asuransi kesehatan yang menjadi syarat wajib untuk memasuki Arab Saudi.
Selain itu, dia juga mengingatkan BNPB dan Kementerian Kesehatan selaku otoritas yang menyusun kebijakan pencegahan dan penyebaran Covid-19 untuk segera menyelaraskan aturan keberangkatan calon jemaah umrah dan haji dengan mengacu pada aturan terbaru yang dirilis oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Jangan persulit calon jemaah untuk ibadah melalui persyaratan yang tidak relevan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi," kata Bukhori dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).