sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sejarah Pasar Modal Syariah di Indonesia, Investor Wajib Tahu

Syariah editor Ratih Ika Wijayanti
29/03/2023 14:09 WIB
Sejarah Pasar Modal Syariah telah dimulai sejak 1997 silam. Pasar Modal Syariah merupakan aktivitas pasar modal yang sesuai dengan prinsip dalam Islam. 
Sejarah Pasar Modal Syariah di Indonesia, Investor Wajib Tahu. (Foto: MNC Media)
Sejarah Pasar Modal Syariah di Indonesia, Investor Wajib Tahu. (Foto: MNC Media)

Seiring dengan perkembangan Pasar Modal Syariah, Bapepam-LK (OJK) pun melakukan penyempurnaan terhadap peraturan tentang penerbitan efek syariah, kriteria, dan Daftar Efek Syariah pada 30 Juni 2009. 

Adapun Pasar Modal Syariah mengacu pada transaksi pasar keuangan, operasi dan layanan yang sesuai dengan aturan, prinsip dan praktek Islam. Oleh karena itu, OJK pun mengatur tentang akad yang dapat digunakan dalam setiap penerbitan efek syariah di pasar modal Indonesia yakni melalui aturan dalam POJK No. 53/POJK.04/2015. Akad-akad yang dapat digunakan dalam penerbitan efek syariah ini antara lain akad ijarah, istishna, kafalah, mudharabah, musyarakah dan wakalah​​. 

Itulah ulasan mengenai sejarah Pasar Modal Syariah di Indonesia yang perlu diketahui oleh investor yang hendak berinvestasi sesuai dengan prinsip syariah Islam. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement