IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI terus melakukan kalkulasi terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief mengatakan, keputusan porsi BPIH akan disampaikan besok, pada Selasa, 14 Februari 2023.
Baca Juga:
"Insya Allah," ujar Hilman melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (13/2/2023).
Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan BPIH tahun 1444 H/2023 M oleh menjadi Rp98,89 juta per jamaah. Angka ini naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.