sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siap- siap Tarawih, Anies Ingatkan Kapasitas Masjid Maksimal 50 Persen

Syariah editor Carlos Roy Fajarta Barus
12/04/2021 07:10 WIB
Kegiatan ibadah Salat Tarawih di Masjid pada masa pandemi virus Corona Covid-19 dibatasi 50% dari kapasitas maksimal bangunan.
Kegiatan ibadah Salat Tarawih di Masjid pada masa pandemi virus Corona Covid-19 dibatasi 50% dari kapasitas maksimal bangunan. (Foto: MNC Media)
Kegiatan ibadah Salat Tarawih di Masjid pada masa pandemi virus Corona Covid-19 dibatasi 50% dari kapasitas maksimal bangunan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan untuk kegiatan ibadah Salat Tarawih di Masjid pada masa pandemi virus Corona (Covid-19) dibatasi 50% dari kapasitas maksimal bangunan.

"Perhatikan kapasitas jamaah, maksimal 50% dalam bangunan, bila sudah melebihi jangan memaksakan masuk," ujar Anies Baswedan, Minggu (11/4/2021) dalam akun media sosial Instagram aniesbaswedan.

Anies menyebutkan setelah satu tahun lebih mengalami pandemi tentu ada kerinduan untuk bersama-sama bersujud menunaikan salat tarawih di Masjid. 

"Mari jangan sia-siakan bulan penuh berkah ini dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kita terus menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada pengurus masjid dan musala guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, yaitu pemakaian masker, menjaga jarak dan pemeriksaan suhu tubuh dan cuci tangan pakai sabun," tambah Anies Baswedan.

Selain pembatasan jumlah maksimal jamaah yang bisa beribadah Salat Tarawih di Masjid, Anies Baswedan juga mengingatkan tiga hal lainnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement