sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siapa Ahli Waris yang Mendapat 1/2 dalam Hukum Islam

Syariah editor Mohammad Yan Yusuf
18/04/2024 16:00 WIB
Siapa ahli waris yang mendapat 1/2 dalam hukum islam? Lewat artikel ini kami akan membahasnya. 
Siapa Ahli Waris yang Mendapat 1/2 dalam Hukum Islam. (FOTO: MNC MEDIA)
Siapa Ahli Waris yang Mendapat 1/2 dalam Hukum Islam. (FOTO: MNC MEDIA)

Siapa Ahli Waris yang Mendapat 1/2 dalam Hukum Islam. (FOTO: MNC MEDIA)

Panduan Pembagian Harta Warisan Menurut Islam

Pembagian harta warisan dalam Islam diatur ketat sesuai dengan ajaran agama. Besaran bagian masing-masing ahli waris telah ditetapkan berdasarkan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Al-Quran dan hadis. 

Lewat ini juga kami akan mengetahui siapa ahli waris yang mendapat 1/2. Berikut adalah panduan mengenai besaran bagian ahli waris menurut Islam:

1. Anak Perempuan dan Laki-Laki

Anak perempuan tunggal mendapat separuh (1/2) bagian.

Dua anak perempuan atau lebih bersama-sama mendapat dua pertiga (2/3) bagian.

Jika ada anak perempuan bersama dengan anak laki-laki, bagian anak laki-laki adalah dua kali lipat dari bagian anak perempuan.

2. Ayah

Ayah mendapat sepertiga (1/3) bagian jika tidak ada anak.

Jika ada anak, ayah hanya mendapat seperenam (1/6) bagian.

3. Ibu

Ibu mendapat seperenam (1/6) bagian jika ada anak atau saudara.

Jika tidak ada anak atau saudara, ibu mendapat sepertiga (1/3) bagian, dan sisa bagian setelah itu dibagi antara janda atau duda jika ada.

4. Duda

Duda mendapat separuh (1/2) bagian jika tidak ada anak.

Jika ada anak, duda mendapat seperempat (1/4) bagian.

5. Janda

Janda mendapat seperempat (1/4) bagian jika tidak ada anak.

Jika ada anak, janda mendapat seperdelapan (1/8) bagian.

6. Saudara Laki-Laki dan Saudara Perempuan

Saudara laki-laki dan perempuan mendapat seperenam (1/6) bagian jika tidak ada anak atau ayah.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement