2. Nama dan Jenis Produk
Nama dan jenis produk barang yang digunakan harus sesuai dengan nama yang akan dicantumkan di badan sertifikasi halal.
3. Daftar Produk dan Bahan Produk
Berupa bahan baku, bahan penolong dan bahan tambahan
4. Proses Pengolahan Produk
Tahapan ini dimulai dari pembelian, penerimaan, penyimpanan bahan yang digunakan, pengolahan, pengemasan, penyimpanan produk jadi distribusi
5. Dokumen Sistem Produk Halal
Sebuah sistem yang disusun, diterapkan dan dipelihara oleh perusahaan pemegang sertifikat halal untuk menjaga kesinambungan.
Adapun tata cara mekanisme untuk mendapatkan sertifkasi halal antara lain :
1. Permohonan
Pelaku usaha melakukan pengajuan permohonan sertifikasi halal
2. Pemeriksaan
Dilakukan pemeriksaan dokumen permohonan oleh BPJH (max 10 hari kerja)
3. Penetapan
Menetapkan LPH bedasarkan pilihan pemohon pelaku usaha (max 5 hari kerja)
4. Pengujian
Melakukan pemeriksaan dan/ atau pengujian produk (40 - 60 hari kerja)
5. Pengecekan
Menerima dan memverifikasi dokumen hasil pemeriksaan dan/ atau pengujian LPH (5 hari kerja)
6. Fatwa
Menyelenggarakan sidang fatwa halal dan menerbitkan keputusan penetapan kehalalan produk